Sabtu, 07 Agustus 2010

"Menyambut Bulan Ramadhan"

1. Menghitung hari bulan Sya'ban
Umat Islam seyogya menghitung bulan Sya'ban sebagai persiapan utk Ramadhan krn satu bulan itu kadang dua puluh sembilan hari dan terkadang tiga puluh hari mereka hendak berpuasa ketika melihat hilal bulan Ramadhan jika terhalang awan dihitung hendak menyempurnakan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari krn Allah pencipta langit-langit dan bumi menjadikan tempat- tempat tertentu agar manusia mengetahui jumlah tahun dan hisab satu bulan tak akan lbh dari tiga puluh hari.
Dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata: "Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Puasalah kalian krn melihat hilal dan berbukalah krn melihat melihat hilal jika kalian terhalangi awan sempurnakanlah bulan Sya'ban tiga puluh hari." (HR. Bukhori (4/106) dan Muslim (1081))
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
"Janganlah kalian puasa hingga melihat hilal jangan pula kalian berbuka hingga melihat jika kalian terhalangi awan hitunglah bulan Sya'ban." (HR. Bukhori (4/102) dan Muslim (1080))
Dari Adi bin hatim radhiallahu 'anhu berkata: Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Jika datang bulan Ramadhan puasalah tiga puluh hari kecuali kalian melihat hilal sebelum hari ketiga puluh.” (HR At-Thahawi dalam "Musykilul Atsar" (no. 501) Ahmad (4/377) At-Thabrani dalam "Al-kabir" (17/171))
2. Barangsiapa yg berpuasa di hari yg diragukan berarti telah durhaka kepada Abul Qosim Shalallahu 'alaihi wasallam

Oleh krn itu seorang muslim tak seyogya mendahului bulan puasa dgn melakukan puasa satu atau dua hari sebelum dgn alasan ihtiath (hati-hati) kecuali kalau bertepatan dgn puasa sunnah yg biasa ia lakukan.
Dari Abi Huarairah radhiallahu 'anhu Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:
"Janganlah kalian mendahului Ramadhan dgn melakukan puasa satu atau dua hari sebelum kecuali seseorang telah rutin berpuasa maka berpuasalah." (HR Muslim (573-Mukhtashar dgn mu'laqnya)).
Ketahuilah wahai saudaraku dalam Islam barangsiapa yg puasa pada hari yg diragukan telah durhaka kepada Abal Qosim Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam Shilah bin Zufar dari Ammar membawakan perkataan Amar bin Yasar :
"Barangsiapa yg berpuasa pada hari yg diragukan berarti telah durhaka kepada Abal Qosim Shalallahu 'alaihi wasallam ." (Dibawakan oleh Bukhori (4/119))
3. Jika ada seorang yg melihat hilal hendak seluruh kaum muslimin berpuasa atau berbuka

Melihat hilal teranggap kalau ada dua orang saksi yg adil berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam :
"Puasalah kalian krn melihat hilal berbukalah krn melihat berhajilah krn melihat jika kalian tertutup mendung sempurnakanlah tiga puluh hari jika ada dua saksi berpuasalah kalian dan berbukalah." (HR. An-nasa'I (4/133) Ahmad (4/321) Ad-daruquthni (2/167) dan dari jalan Husain bin al-Harits Al-Jadali dari Abdur Rahman bin Zaid bin Al-Khaththab dari para shahabat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam sanad HASAN lafadz di atas dalam riwayat Nasa'I Ahmad menambahkan : "dua orang muslim")
Tidak diragukan lagi bahwa diterima persaksian dua orang dalam satu kejadian tak menunjukan persaksian seorang diri itu ditolak oleh krn itu persaksian se- orang saksi dalam melihat hilal tetap teranggap (sebagai landasan utk mulai ber- puasa) dalam satu riwayat yg shahih dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma berkata :
"Manusia mencari-cari hilal maka aku kabarkan kepada Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam bahwa aku melihat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam pun menyuruh manusia berpuasa." (HR Abu Daud (2342) Ad-Darimi (2/4) Ibnu Hibban (871) Al-hakim (1/423) Al-Baihaqi (4/212) dari dua jalan dari Yahya bin Abdullah bin Salim dari Abu Bakar bin Nafi' dari bapak dari Ibnu Umar sanad hasan sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar Al-Atsqolani dalam "At-Talkhisul habir" (2/187)).

Sumber : Syaikh Salim bin 'Id Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Tidak ada komentar: